PARLIAMENTARY THRESHOLD DAN FRAGMENTASI REPRESENTASI APAKAH AMBANG BATAS PARLEMEN MEMPERKUAT ATAU MELEMAHKAN SISTEM MULTIPARTAI INDONESIA?
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh parliamentary threshold terhadap fragmentasi sistem kepartaian dan kualitas representasi politik di Indonesia dalam periode 1999–2024. Fokus utama kajian adalah untuk menjawab apakah peningkatan ambang batas parlemen memperkuat stabilitas sistem multipartai atau justru melemahkan prinsip representasi proporsional. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif-longitudinal yang dipadukan dengan analisis kualitatif-interpretatif, penelitian ini mengaplikasikan indikator Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP), Gallagher Disproportionality Index (GDI), dan Wasted Vote Ratio (WVR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan parliamentary threshold tidak secara konsisten menurunkan fragmentasi sistem kepartaian, melainkan menunjukkan pola diminishing returns setelah ambang batas awal diterapkan. Sebaliknya, peningkatan threshold secara konsisten meningkatkan tingkat disproporsionalitas dan jumlah suara terbuang dalam pemilu. Simulasi counterfactual menunjukkan bahwa terdapat titik optimal pada kisaran threshold 2–2,5% yang mampu menyeimbangkan stabilitas dan representasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa parliamentary threshold berfungsi sebagai instrumen ambivalen yang dapat memperkuat efisiensi legislatif sekaligus melemahkan kualitas representasi demokratis. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi desain sistem pemilu di negara demokrasi multipartai dengan karakteristik pluralisme tinggi seperti Indonesia