DEMOCRATIC BACKSLIDING DAN EROSI KEPERCAYAAN PUBLIK PERAN OPOSISI NON-POPULIS DALAM MEMPERTAHANKAN INSTITUSI DEMOKRASI DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis relasi antara democratic backsliding, erosi kepercayaan publik, dan peran oposisi non-populis dalam mempertahankan institusi demokrasi di Indonesia periode 2014–2024. Studi ini berangkat dari fenomena melemahnya kualitas demokrasi yang berlangsung secara gradual melalui mekanisme legal-formal, terutama pada lembaga-lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain multi-metode yang mengintegrasikan process tracing, analisis framing, studi komparatif institusional, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen. Data diperoleh dari 38 informan kunci yang terdiri atas akademisi, jurnalis investigatif, aktivis masyarakat sipil, tokoh oposisi parlementer, serta mantan pejabat lembaga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa democratic backsliding di Indonesia berlangsung melalui tiga mekanisme utama: kolonisasi lembaga pengawas, penangkapan normatif terhadap lembaga peradilan, dan penyempitan ruang sipil melalui tekanan regulatif. Penelitian ini juga menemukan bahwa erosi kepercayaan publik tidak hanya menjadi dampak, tetapi juga variabel mediasi yang mempercepat kemunduran demokrasi. Dalam konteks tersebut, oposisi non-populis berperan penting sebagai penjaga reservoir normatif demokrasi melalui advokasi konstitusional, produksi pengetahuan kritis, dan mobilisasi publik berbasis prosedural. Namun demikian, oposisi non-populis menghadapi dilema antara menjaga integritas demokratis dan meningkatkan efektivitas mobilisasi politik di tengah dominasi narasi populis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan oposisi non-populis sangat ditentukan oleh kemampuan membangun komunikasi politik yang mampu menjembatani argumentasi konstitusional dengan kepentingan konkret masyarakat tanpa mengorbankan pluralisme dan supremasi hukum.